- Home >
- PANDANGAN POLITIK TAHUN 2014
Posted by : Unknown
Selasa, 27 Mei 2014
PANDANGAN
POLITIK TAHUN 2014
Tahun ini adalah momen dimana pertama kalinya saya ikut
mencoblos dalam pemilihan DPR, DPRD, dan DPD. Jadi saya ini pemilih pemula.
Sempat kemarin relawan demokrasi yang tergabung dalam KPU datang ke sekolah
saya. Mereka mensosialisasikan perihal tata cara mencoblos untuk 9 April nanti.
Ketika itu kami diberitahu bahwa kita hanya boleh mencoblos satu saja dalam
satu kolom. Dan hal-hal mengenai surat suara yang sah dan tidak sah. Intinya
kami tidak boleh menyia-nyiakan hak pilih dalam pesta demokrasi tahun 2014.
Kalau soal pemilu legislatif saya sudah punya pilihan pada
caleg tertentu. Hanya saja ada pertimbangan lain yang harus kita perhatikan
bersama. Saya baru saja membaca berita dalam Kompas, "Saran
Habibie, Jangan Pilih Partai karena Capres yang Diusungnya", disana dijelaskan menurut eyang
Habibie kita perlu melihat visi dan misi partai. Dan juga pada berita lain "Habibie:
Pilih yang Muda dan Terbuka" ada kutipan, ”Presiden yang akan
datang haruslah berusia 40 tahun sampai 60 tahun, harus bisa menyelesaikan
masalah-masalah bangsa dengan tuntas, dan sesuai jadwal. Kita berikan
kesempatan bagi yang muda untuk berkembang dan yang muda juga harus lebih
baik,” kata Habibie
Bisa tebak siapa capres yang umurnya kisaran 40 sampai 60
tahun? ............ Jokowi, ya Jokowi capres PDI-P. Prabowo, Rhoma Irama, ARB,
Wiranto, bapak-bapak hebat ini usianya sudah menginjak lebih dari 60 tahun.
Tapi tidak hanya Jokowi saja yang umurnya segituan, ada lagi Pak Anies Baswedan
dan Pak Gita Wirjawan. Hanya saja mereka masih dalam tahap konvensi dalam
Partai Demokrat.
Saya sendiri bingung mau pilih capres yang mana. Bagaimana
dengan anda? Apakah anda sudah menetapkan capres pilihan anda nanti? Saya itu
sebelumnya menjagokan Pak Prabowo. Saya menilai Bapak ini sudah mempunyai visi
dan misi yang jelas, sudah mengetahui langkah-langkah apa saja bila nanti ia
jadi Presiden RI. Anda bisa lihat pada akun twitter @Gerindra, biasanya
akan ngetweet program-program nyata apabila Prabowo jadi Presiden. Dan menurut
saya program-programnya cukup baik.
Yang jadi minus dari Pak Prabowo yaitu 'dosa lamanya'. Suatu
hari saya terang-terangan di depan bapak saya mendukung Pak Prabowo, tapi bapak
saya nyeletuk "Orang itu kan punya masalah di masa lalu, makanya masih
banyak orang yang nggak suka". Anda bisa searching sendiri masalahnya,
saya nggak mau nulis disini.
Bagaimana dengan Jokowi? Saya belum tahu visi dan misi
beliau, toh masih hangat-hangat kan beliau diusung menjadi capres PDI-P.
Kelebihan Pak Jokowi ialah langsung turun melihat masalah di jalan. Masyarakat
Indonesia rindu mengimpikan sosok pemimpin seperti ini. Karena ya selama ini
mereka sulit sekali melihat pemimpin mereka. Bisa dikatakan Jokowi ini Pemimpin
yang peduli pada rakyat yang baik, ingat pada rakyat yang baik loh ya.
Saya akan mempertimbangkannya lebih lanjut ketika menjelang
pemilu presiden. Toh nanti juga ada debat capres, santai aja dulu. Sekarang
intinya pilihlah caleg yang beres, kalo nggak tahu mana yang beres ya udah
coblos aja partai yang visi dan misinya bagus untuk rakyat yang baik.... ingat
rakyat yang baik.
Omong-omong
soal pemilu, bagaimana kalo saya jelaskan lebih lanjut mengenai pemilu tahun
2014 ini.
Sistem Pemilu
Saat ini pemilihan umum di Indonesia menggunakan sistem
perwakilan berimbang atau proposional terbuka, dimana perolehan kursi sebuah
partai pemilu seimbang dengan jumlah suara. Termasuk perolehan kursi dari sisa
suara yang diberikan kepada partai yang memiliki suara tebesar. Ada 560 kursi
di DPR-RI sedangkan jumlah kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan
jumlah penduduk. Khusus untuk Dewan Perwakilan Daerah tersedia 132 kursi,
alokasinya menggunakan sistem distrik berwakil banyak di mana calon dipilih
berdasarkan suara tebesar.
Bagaimana Menghitung Perolehan Kursi DPR-RI
- KPU menetapkan partai yang memenuhi parliamentary treshold atau ambang batas suara 3,5% atau lebih dari jumlah suara nasional.
- KPU menghitung Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) di masing-masing daerah pemilihan.
- Partai yang memiliki jatah kursi di DPR akan meilih calon-calon legislatif dengan total perolehan suara terbanyak.
- Khusus anggota DPD maka calon terpilih ditentukan dari perolehan empat suara terbanyak.
Bagaimana Sistem Pemilihan
Presiden dan Wakil Presiden
Pemilu Presiden dan wakil presiden diselenggarakan setelah
pemilu legislatif 9 April 2014. Menggunakan two round system (sistem dua
putaran), presiden dan wakil presiden adalah pasangan yang meraih lebih dari
lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua
puluh persen suara di setiap provnsi yang tersebar di lebih dari setengah
jumlah provisi di Indonesia.
Apabila belum ada pasangan yang memenuhi suara 50%+1 maka
pemilu berlanjut ke putara kedua dengan dua pasang calon suara terbanyak.Syarat-Syarat Ikut
Memilih
WNI,
17+, sudah atau pernah menikah, terdaftar sebagai pemilih tidak sedang dicabut
hak pilihnya oleh pengadilan, bukan anggota TNI/POLRI atau sudah purnawirawan.
Saat memilih pastikan TPS sesuai dengan undangan
pemberitahuan (C4). Dalam kondisi terpaksa tak dapat menggunakan hak di TPS
yang ditetapkan, kita dapat mencoblos di TPS lain.
Apabila
sedang menjalani rawat inap, kita tinggal melaporkan KPPS terdekat, atau
KPPS bisa mendatangi RS tempat kamu dirawat
Mudah bukan, jadi jangan lupa 9 April 2014 karena suara kita
menentukan masa depan bangsa. Satu lagi, jadilah masyarakat yang baik, karena
masyarakat yang baik pasti memilih pemimpin yang baik.
Navigation
